Hari Anak Nasional, Bisakah Tidak Sekadar Seremonial Atau Hura-Hura?
Hari Anak Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 23 Juli. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Biasanya Hari Anak Nasional diperingati dengan megadakan acara-acara tertentu yang melibatkan anak-anak. Ada yang mengadakan berbagai lomba seperti mewarnai, adu bakat, mengadakan kegiatan tamasya bersama, dll. Padahal di balik semua itu tujuan memperingati hari anak adalah mengevaluasi pemenuhan hak anak.
Sayangnya, masih terjadi pelanggaran hak asasi anak yang tak ada habisnya. Misalnya bullying, KDRT, pekerja anak, materi siaran TV yang tidak layak untuk anak, kurangnya taman bermain, hingga perkawinan di bawah umur. Beberapa waktu lalu saya sendiri melihat video viral seorang pria di Sampang, Jawa Timur bertemu anak naik sepeda jam 1 pagi. Anak tersebut terlihat sangat kelelahan sehabis berjualan gorengan. Lalu pria tersebut mengikuti sampai anak tersebut sampai di rumahnya. Setelah bertemu kedua orang tuanya, pria tersebut memarahi habis-habisan dan mengancam jika terus dibiarkan seperti itu akan melaporkan ke polisi. Berikut videonya.
Dikirim oleh Um Novi pada Rabu, 18 Juli 2018
Dikirim oleh Um Novi pada Rabu, 18 Juli 2018
Lantas, apakah dengan perayaan tahunan Hari Anak Nasional itu bisa menghilangkan masalah yang dialami anak? Tentu kerja keras kita semualah yang akan membuahkan hasil. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mulai mengupayakan pemenuhan hak anak secara terintegrasi dengan memerhatikan 5 klaster hak anak. Pemenuhan ini melibatkan semua lapisan masyarat dimulai dari penguatan keluarga.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise didampingi oleh Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N. Rosalin mengatakan bahwa upaya pemenuhan hak anak memerlukan komitmen yang kuat. Tidak hanya ibu dan ayah, akan tetapi orang dewasa yang ada dalam keluarga.
Pada tahun 2018 ini, KPPPA kembali memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2018 kepada daerah yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Penting tidak ya, penghargaan terhadap kabupaten/kota ini setiap hari anak? Saya mengadakan polling di instagram story. Ternyata mayoritas menjawab penting.
Ya, jawabannya memang sangat penting. Mungkin yang menjawab tidak penting itu, belum tahu apa kota layak anak itu, dan apa tujuan sebenarnya. Baik, saya jelaskan. KLA adalah Kabupaten/Kota yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin “pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak”.
KPPPA memberikan penghargaan pada daerah kabupaten/kota. Penilaian untuk memberi penghargaan itu tentu saja mendorong daerah untuk menyiapkan indikator-indikator yang dinilai dapat memenuhi hak anak, bukan? Sehingga masing-masing daerah berusaha mencapai nilai sempurna. Kalau nilainya sempurna, kan hak memperkecil pelanggaran hak asasi anak. Dengan demikian, diharapkan akan terwujud Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030 nanti, dimana semua kabupaten/kota di Indonesia menyandang predikat KLA. Aamiin.
Penghargaan KLA, diserahkan langsung oleh Mama Yo, panggilan akrab bu menteri KPPPA, tepat pada Hari Anak Nasional 23 Juli 2018, di Dyandra Convention Center Surabaya. Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Secara garis besar, terdapat 5 Klaster Hak Anak, yaitu:
1. Hak Sipil dan Kebebasan
Indikator di bidang ini adalah akta kelahiran, informasi layak anak, dan partisipasi anak.
2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
Indikatornya adalah perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua atau keluarga, lembaga pengasuhan alternatif, PAUD-HI, dan infrastruktur ramah anak. Program yang dilakukan adalah pengadaan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang merupakan konsultasi keluarga dengan psikolog atau pakar lainnya, upaya-upaya pencegahan perkawinan anak, pengasuhan anak berbasis hak anak, dan ruang bermain ramah anak.
3. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
Indikatornya adalah persalinan di fasilitas kesehatan, prevalensi gizi, PMBA, faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum, dan sanitasi, iklan, sponsor dan promosi rokok. Dalam programnya, dikembangkan fasilitas kesehatan yang ramah anak, pengembangan kampung anak sejahtera untuk mendukung penurunan angka stunting dan fasilitas ruang ASI.
4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya
Indikator di dalamnya adalah program wajib belajar 12 tahun, sekolah ramah anak, dan pusat kreativitas anak.
5. Perlindungan Khusus
Yang termasuk perlindungan khusus adalah jika ada anak korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus, terorisme, dan stigma.
Sebanyak 389 Kabupaten/Kota telah berkomitmen untuk menjadi KLA. Di antara jumlah tersebut, ada 176 Kabupaten/Kota telah berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori. Penilaian dilakukan oleh tim yang beranggotakan pakar anak, Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden dan KPAI, dengan 4 tahap penilaian, yaitu Penilaian Mandiri, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Lapangan, dan Finalisasi.
Kementerian PPPA membagi 5 kriteria penghargaan, yaitu:
- Pratama
- Madya
- Nindya
- Utama
- KLA
Sayang, penghargaan tertinggi yang berhasil dicapai untuk tahun ini adalah predikat Utama. Belum ada daerah yang berhak menyandang predikat KLA. Penghargaan Utama diperoleh oleh Surakarta dan Surabaya.
https://www.instagram.com/p/Blk6c8KhQib/?hl=en&taken-by=dishubsurabaya
Selain penghargaan KLA, Menteri Yohana juga memberikan penghargaan non KLA kepada daerah yang terbaik dalam memenuhi hak sipil anak, membina Forum Anak, merespon pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDPPA), dan mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA), menyelenggarakan pelayanan ramah anak di Puskesmas, dan melakukan inovasi-inovasi dari kemajuan pembangunan anak di wilayahnya, serta mampu menurunkan angka perkawinan anak.
Mari wujudkan IDOLA 2030 dimulai dari keluarga kita sendiri!
Posted on: July 25, 2018, by : li partic
Sedih ya melihat anak di bawah umur sudah harus ikut memikul beban hidup 🙁
Meskipun demikian, bangga banget Surabaya bisa jadi kota yang ramah anak 🙂