Agar Nikah Muda Tak Kontroversial
- Urwah berkata, “Nabi SAW menikahi Aisyah ra ketika dia berusia enam tahun. Aisyah hidup bersama beliau pada usia sembilan tahun dan ketika beliau wafat, Aisyah baru berusia delapan belas tahun.
- Abu Ja’far berkata, “Umar ra mengkhitbah anak Ali, padahal anak itu masih kecil.” Menanggapi hal ini, Ali berkata, “Aku akan membawanya ke hadapanmu, apabila kamu berkenan, ia akan menjadi istrimu.” Ja’far melanjutkan, “Lalu Ali meminta anaknya menemui Umar. Ketika Umar menyingkapdan melihat betisnya, anak itu berkata, “Turunkan. Sekiranya kamu bukan Amirul Mukminin, aku pukul lehermu.”
- Umar memberi alasan, mengapa ia ingin menikahi putri Ali yang masih kecil sebagaimana yang dituturkan Ikrimah. “Umar ibnul Khatthab menikahi Ummu Kultsum binti Ali bin Abu Thalib padahal ia masih anak-anak dan masih suka bermain dengan teman-temannya. Ketika Umar mengunjungi para sahabat, mereka mendoakannya dengan keberkahan dan Umar berkata, “Aku tidak menikahinya agar lebih semangat dan bergairah. Akan tetapi, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya, setiap sebab dan nasab akan terputus pada hari kiamat, kecuali sebab dan nasabku.” Karena itu, aku menyukai di antara aku dan Nabi saw ada hubungan sebab dan nasab.”
- Al-Hasan, Az-Zuhri, dan Qatadah berkata, “Apabila seorang ayah menikahkan anaknya yang masih kecil, sesungguhnya pernikahan itu hukumnya sah.” Abdur Razzaq berkata, “Inilah pendapat yang kita ambil.”
- Ibnu Thawwus berkata, “Apabila kedua orang tua menikahkan dua anak mereka yang masih kecil, ketika anak-anak itu menginjak dewasa, keduanya boleh memilih, apakah akan diteruskan atau dibatalkan.
- Az-Zuhri berkata, “Urwah Binaz-Zubair telah menikahkan putranya dengan putri Mush’ab yang sama-sama masih kecil.
- Hisyam bin Urwah berkata, “Ayahku menikahkan putranya ini pada usia lima tahun dan yang ini pada usia enam tahun. Kemudian ayah meninggal dan aku mendapatka warisan 4000 dinar atau lebih.
Di saat yang hampir bersamaan, ada kasus pemukulan orang tua siswa kepada guru di Makassar. Kasus ini mengakibatkan sang guru harus dirawat di rumah sakit lantaran hidungnya patah dan wajah memar-memar. Si murid pun pendidikannya tidak terjamin karena akan ditolak di semua sekolah Sulawesi Selatan.
Apa yang bisa kita bandingkan dari cerita nikah muda Alvin dan kasus pemukulan guru tersebut? Masalah pendidikan anak jawabannya. Orang tua Alvin berhasil mendidik anak hingga menjadi anak yang insya Allah shalih, bertanggung jawab, punya jiwa leadership. Sedangkan orang tua murid di Makassar bisa dikatakan gagal dalam mendidik anak menjadi anak yang berguna.
Baca: Hati-Hati! Anak Bisa Menjadi Musuh Bagi Orang Tua. Ini Solusinya.
Kembali lagi ke masalah nikah muda. Ukuran nikah adalah mampu. Tak peduli berapa pun umurnya. Mampu ini adalah dalam hal nafkah lahir batin juga mampu bertanggung jawab terhadap keluarga yang dibina. Namun selalu saja ada yang tidak setuju jika usia pernikahan terlalu muda, misalnya di bawah 20 tahun. Jika Anda merasa muda, atau merupakan orang tua yang punya anak muda yang sudah ingin menikah pastikan sudah punya hal-hal berikut ini.
Rencana Penghasilan
Ketika sepasang pria dan wanita mantap berumah tangga, akan ada tambahan kewajiban. Terurtama pihak pria. Ia wajib memberi nafkah dan menuntun istri serta keturunannya agar selalu berada di jalan Allah.
Masalah nafkah, jika sekarang belum punya pendapatan tetap dari pekerjaan, setidaknya pasangan yang nikah muda punya gambaran mau dihidupi dengan apa keluarganya. Jalan termudah adalah dengan berdagang. Bukan karena 9 dari 10 pintu rezeki ada di perdagangan. Karena pada dasarnya itu bukanlah hadits shahih. Tepatnya ada hadits shahih yang lebih pas untuk berdagang atau bekerja dengan tangan sendiri.
“Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad, Al Bazzar, Ath Thobroni dan selainnya, dari Ibnu ‘Umar, Rofi’ bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya).
Memilih pasangan yang shalih berjiwa pendidik
Menyiapkan Visi Misi Kehidupan Rumah Tangga
Posted on: August 23, 2016, by : li partic
Yap. Menikah sangat butuh kesiapan. Umur berapapun seseorang, yang namanya pernikahan harus dipersiapkan sejak awal. Bahkan benar kata Mbak Partic, harus tahu tujuan mau dibawa kemana keluarga kita nanti 🙂
Pencerahan sebelum menikah nih.. Makasih bnyak atas infonya.. memang bener banget sblm menikah itu harus dipersiapkan mental lahir dan batinnya..
Syukron atas ilmu tentang nikah mudanya gan, jazakallahu khairan…